Kumpulan gurindam yang dikarang oleh
Raja Ali Haji dari
Kepulauan Riau. Dinamakan
Gurindam Dua Belas oleh karena berisi 12 pasal, antara lain tentang ibadah, kewajiban raja, kewajiban anak terhadap orang tua, tugas orang tua kepada anak, budi pekerti dan hidup bermasyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar